Inspektorat Kabupaten Labuhan Batu Sharing Informasi ke Kota Solok

Solok, (InfoPublikSolok) – Dalam rangka peningkatan Kapabilitas APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) khususnya kinerja jabatan fungsional PPUPD (Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah), Inspektorat Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara melakukan konsultasi dan sharing informasi terkait Teknis Pelaksanaan Pengawasan dan Pola Penugasan Fungsional PPUPD di Inspektorat Kota Solok. Rabu (25/01).

Rombongan yang berjumlah tujuh orang ini disambut oleh Bapak Inspektur Kota Solok Kenfilka, SH. MH di ruang kerjanya yang didampingi oleh Sekretaris Inspektorat, Rini Marlina, SST, M.Si, Irban I Firstralianof, SE, Irban II Okmel Derita, SE serta Fungsional Auditor dan PPUPD.