Inspektorat Kabupaten Labuhan Batu Sharing Informasi ke Kota Solok
Solok, (InfoPublikSolok) – Dalam rangka peningkatan Kapabilitas
APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) khususnya kinerja jabatan fungsional
PPUPD (Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah), Inspektorat
Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara melakukan konsultasi dan sharing
informasi terkait Teknis Pelaksanaan Pengawasan dan Pola Penugasan Fungsional
PPUPD di Inspektorat Kota Solok. Rabu (25/01).
Rombongan
yang berjumlah tujuh orang ini disambut oleh Bapak Inspektur Kota Solok
Kenfilka, SH. MH di ruang kerjanya yang didampingi oleh Sekretaris Inspektorat,
Rini Marlina, SST, M.Si, Irban I Firstralianof, SE, Irban II Okmel Derita, SE serta
Fungsional Auditor dan PPUPD.

0 Comments